STANDAR KOMPETENSI
Menganalisis Hubungan Internasional dan Hubungan Internasional
KOMPETENSI DASAR
- Mengkaji peranan organisasi internasional (ASEAN, KAA, dan PBB) dalam meningkatkan hubungan internasional
- Menghargai kerjasama dan perjanjian internasional yang bermanfaat bagi indonesia.
Salah satu subyek hukum internasinal adalah organisasi internasional. Organisasi internasional seperti PBB, ILO dan lain-lain mempunyai hak dan kewajiban yang ditetapkan dalam konvensi internasional. Indonesia merupakan salah satu negara anggota PBB serta aktif didalamnya. Indonesia bergabung dengan anggota PBB sejalan dengan amanat pembukaan UUD 1945 yang salah satunya indonesia ikut berturut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia.
Untuk memperdalam pemahaman kalian silahkan kalian pelajari Modul [LKS] yang kalian miliki dan kerjakan setiap latihan soal yang menyertainya. Jika belum paham silahkan kalian ulangi memahami materinya. Jangan berganti mempelajari materi yang lain sebelum materi pada BAB ini kalian kuasai. Baca lebih dari dua kali materi pada BAB ini.