STANDAR KOMPETENSI
Menganalisis Hubungan Internasional dan Hubungan Internasional
KOMPETENSI DASAR
- Mengkaji peranan organisasi internasional (ASEAN, KAA, dan PBB) dalam meningkatkan hubungan internasional
- Menghargai kerjasama dan perjanjian internasional yang bermanfaat bagi indonesia.
Salah satu subyek hukum internasinal adalah organisasi internasional. Organisasi internasional seperti PBB, ILO dan lain-lain mempunyai hak dan kewajiban yang ditetapkan dalam konvensi internasional. Indonesia merupakan salah satu negara anggota PBB serta aktif didalamnya. Indonesia bergabung dengan anggota PBB sejalan dengan amanat pembukaan UUD 1945 yang salah satunya indonesia ikut berturut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia.
Untuk memperdalam pemahaman kalian silahkan kalian pelajari Modul [LKS] yang kalian miliki dan kerjakan setiap latihan soal yang menyertainya. Jika belum paham silahkan kalian ulangi memahami materinya. Jangan berganti mempelajari materi yang lain sebelum materi pada BAB ini kalian kuasai. Baca lebih dari dua kali materi pada BAB ini.
Supaya pemahaman kalian lebih baik, silahkan:
- Carilah macam-macam organisasi internasional contohnya PBB, ASEAN dan cari penanan masing-masing!
- Apa manfaat bagi bangsa indonesia ikut bergabung dengan pada Organisasi Internasional tersebut!
- Carilah artikel dari koran, majalah, internet atau sumber lain yang relefan tentang perjanjian internasional antara bangsa indonesia dengan bangsa lain!
- Buatlah analisis singkat mengenai artikel tersebut, [perjanjian tentang apa, latar belakang perjanjian internasional, keuntungan bagi bangsa indonesia, dan apa dampak bagi bangsa indonesia bekerja sama.
- Jilidlah dengan rapi dan DIKUMPULKAN PADA PERTEMUAN KEDUA BULAN MARET [ANTARA TANGGAL 10-15 MARET 2014]
Selamat Belajar dan Mengerjakan Setiap Kegiatan Belajar yang Di intruksikan!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar