Universitas Negeri Semarang

SELAMAT DATANG PARA PEMBACA. Bekerjalah dengan hatimu melalui KONTRIBUSI DAN PENGABDIAN TERBAIK serta gunakan segala potensi yang anda miliki. Pada saat itu anda tidak akan merasa BEKERJA. karena setiap TINDAKAN adalah pilihan YANG MENDATANGKAN KEBAHAGIAAN.

Rabu, 22 Agustus 2012

Inspirasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke-67


Oleh: Heru Mulyantoro
Sebuah Persamaan Makna Kemerdekaan dan Idul Fitri 
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan (Pembukaan UUD 1945, Alenia Pertama).
            Hari Jumat, 17 Agustus 2012 Indonesia memperingati kemerdekaanya yang ke-67. Peringatan kemerdekaan ini sama dengan kejadian kemerdekaan yang terjadi 67 tahun yang lalu dimana untuk pertama kalinya Ir Soekarno membacakan teks proklamasi kemerdekaan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945. Kemerdekaan Indonesia ini juga sangat dekat dengan kejadian Idul Fitri 1 Syawal 1433 Hijriah. Kemerdekaan dan Idul Fitri mempunyai beberapa persamaan dan perbedaan. Perbedaanya jelas bahwa Kemerdekaan adalah bahasa Indonesia dan lahir di Indonesia, sementara Idul Fitri adalah bahasa Arab yang berasal dari Negeri Timur Tengah tersebut. Perbedaan lainnya adalah Idul Fitri hanya diperingati oleh orang beragama islam tetapi kemerdekaan diperingati oleh seluruh golongan agam, suku dan variasinya yang terintegrasi dalam satuan wilayah Negara Republik Indonesia. Dari berbagai perbedaan tersebut ada nilai persamaan diantara Kemerdekaan dan Idul Fitri yaitu makna HARI RAYA KEMENANGAN. Kemerdekaan RI adalah kemenangan bangsa Indonesia melawan penjajah dan Idul Fitri adalah kemenangan Muhammad dalam melawan kaum musryk Mekah waktu itu. Kemerdekaan Indonesia baru dirayakan dalam waktu 67 tahun sementara hari raya idul fitri sudah melampui 14 abad yaitu sudah diperingati yang ke-1433 tahun yang lalu. Hal yang paling menarik dari persamaan kemerdekaan dan Idul Fitri adalah sebuah kemenangan yang dirayakan. Makna dari keduanya mempunyai kesamaan dalam arti luas untuk sebuah penghayatan diri terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah Merdeka mengandung arti 1) bebas dari perhambaan, penjajahan, berdiri sendiri;  2) Tidak terkena atau lepas dari tuntutan; 3) tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu, leluasa. Kemerdekaan adalah suatu keadaan berdiri sendiri yang bebas, lepas, tidak terjajah lagi dan memiliki kebebasan. Hal ini mempunyai persamaan dengan makna Idul Fitri yaitu hari kemenangan atau kembali fitrah suci serta terbebas dari segala dosa. Idul Fitri adalah kembali kepada fitrah. Fitrah adalah sifat asal, kesucian, bakat, pembawaan. Dari definisi kamus dan interaksi nilai makna dapat diambil suatu kesimpulan bahwa hari kemerdekaan adalah sama dengan hari raya idul fitri di Indonesia. Permasalahannya adalah apakah benar nilai-nilai dari kemerdekaan atau fitrah manusia tersebut termanifesatai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seperti hari ini. Apakah bangsa ini sudah terbebas dari jerat hutang luar negeri/ dept trap, terkungkung oleh perbudakan VOC-VOC baru abad 21, serta perhambaan dari segala bentuk perilaku kehidupan bangsa yang telah mengedepankan hedonism, imperialism, dan liberalism. Adakah kemerdekaan atau kemanangan bagi kaum penghuni ibu pertiwi ini? Sejenak kita renungkan dan heningkan dalam satuan detik peringatan hari proklamasi ini maupun saat idul fitri tahun ini.

Eksistensi Kemerdekaan dan Fitrah Manusia
             Eksistensi Einstein terhadap materi meliputi tiga hal yaitu dimensi ruang, masa dan waktu. Eksistensi pohon meliputi akar, batang dan buah. Begitu juga dengan sebuah eksistensi makna sebuah bahasa Kemerdekaan meliputi tiga komponen yaitu pemikiran, perkataan dan perbuatan. Kemerdekaan sejati meliputi kemerdekaan dalam pemikiran, kemerdekaan perkataan dan kemerdekaan dalam perbuatan. Itulah dimensi iman versi bahasa Arab yang meliputi Amanu Bi Qolbu, Ikrar Bi Lisan, Amalu bi Arkan.  Eksistensi dan esensi meliputi kesatuan antara pemikiran, perkataan dan perbuatan. Kalau kemudian dimensi ini kita asosiasikan dan analisakan terhadap nilai-nilai kemerdekaan kita hari ini maka kita dapat menjawab bahwa kemerdekaan ini sudah terbukti nyata dan konkret atau masih sebatas proses yang harus terus diperjuangkan dan menggenapi mimpi kemerdekaan. Hal ini penting untuk dilakukan agar bangsa ini memahami positioning negerinya didalam perjalanan kehidupannya di bumi tercinta Nusantara. Peringatan Kemerdekaan RI yang ke-67 kalau kita analisa dengan kehidupan yang ada dalam bangsa ini terkait dengan fenomena ekonomi, sosial, politik, budaya dan pertahanan keamanan maka bisa dikatakan bahwa kemerdekaan masih sebatas pemikiran dan perkataan. Setiap kali memperingati Upacara 17 Agustus bangsa ini selalu meneriakkan dan mangangkat kepalan tangan dengan suara keras berkata “ Merdeka, Merdeka, Merdeka”. Proses perwujudan ini terham
bat pada tataran implementasi ketika para pelaku kebangsaan ini dihadapkan dengan persoalan dan ujian proses kehidupannya. Nilai-nilai kemerdekaan seperti independensi, kebebasan, kemandirian tidak bisa dilakukan karena masih takut dengan intervensi kekuatan asing. Para pemimpin negeri ini menjadi tidak berkuasa ketika berhadapan dengan modal capital untuk merampas dan menjajah secara halus bangsa ini. Akibatnya adalah para penanggungjawab bangsa ini mencari titik aman dan nyaman untuk menerima dan tunduk pada permintaan asing yang pada akhirnya berkorelasi terhadap kesengsaraan rakyat. Kasus ini dapat kita temui dimanapun di bangsa ini mulai dari Freeport, Chevron serta perusahaan asing lainnya. Bumi, Tanah, Air dikuasai oleh Negara dan dpergunakan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat. Amanah ini telah gagal diperjuangkan atau di “merdekakan” oleh orang terdepan di bangsa ini. Namun demikian, kondisi semua itu harus kita alami, nikmati serta maknai sebagai suatu perbuatan dari Tuhan Yang Maha Esa. Semua kejadian Kemerdekaan, Penjajahan serta kemakmuran bangsa ini sudah diatur dan di scenario oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan detail dan sempurna. Kita sebagai manusia harus berusaha mempelajari scenario dan menjadi actor sebaik mungkin.

Inspirasi Memerdekakan Bangsa Indonesia
             Memerdekakan artinya menjadikan merdeka, membebaskan diri, melepaskan dari penjajahan, memberikan kebebasan. Proses melepaskan diri dari perbudakan itu tidak mudah dan membutuhkan perjuangan. Sejarah mencatat seperti halnya kasus Yesus yang harus disalib karena berjuang untuk melepaskan perbudakan bangsanya dari penjajah pada waktu itu. Aktivitas memerdekakan ini membutuhkan inspirasi atau ilham yang besar dan komunal dari seluruh anak negeri. Inspirasi ini penulis temukan pada saat menikmati perjalanan di pelosok-pelosok desa. Penulis menemukan semangat dan jiwa nasionalisme para penghuni negeri ini ditandai dengan kerelaan dan antusias penghuni rumah dalam memasang bendera pusaka Merah Putih pada saat peringatan 17 Agustus 2012 ini. Indikator ini menjadi fakta menarik bahwa kehidupan masyarakat level terbawah bangsa ini mempunyai kesadaran dan cinta terhadap tanah air. Ini merupakan suatu potensi maha dahsyat untuk memperbaiki bangsa ini. Rakyat adalah kekuatan maha besar luar biasa yang dapat membangun apa saja ataupun bahkan menghancurkan apa saja. Penulis merekam beberapa fenomena menarik akan suatu pengharapan yang sangat besar dari masyarakat agar bangsa ini menjadi bangsa yang damai sejahtera. Pada malam tirakatan dan potong tumpeng kemerdekaan tersebut, penulis berbicang seru dengan para penghuni kampong di satuan wilayah Semarang yang merupakan bagian dari Indonesia. Semua orang dari status sosial berkumpul melebur menjadi satu untuk mengehingkan cipta malam 17 agustusan. Dalam perbicangan tersebut begitu besarnya rasa cinta dan peduli anak-anak bangsa ini terhadap kondisi bangsa Indonesia hari ini. Rakyat adalah kekuatan potensial yang jika dipersatukan akan mampu meruntuhkan segala bentuk hegemoni rezim yang menginginkan runtuhnya bangsa ini. Tetapi kita tidak perlu kuatir, semua orang kasta terbawah bangsa ini masih mempunyai jiwa dan semangat keIndonesiaan. Begitu juga pada sat penulis mengikuti Upacara Bendera di Balai Kota Semarang, peserta dari kalangan masyarakat umum dengan antusias mengikuti upacara. Tetapi sayang dari aparatur berbaju batik putih hijau PNS kurang menghormati dan memaknai upacara karena sudah bubar sebelum acara selesai karena kepanasan. Hal inilah yang menjadi permasalahan hari ini yaitu rasa cinta tanah air yang termanipulasi oleh para pucuk pimpinan bangsa ini. Status sosial para penguasa inilah yang sangat menentukan nasib bangsa ke depan. Kita hari ini harus terus mendorong laisan masyarakat untuk mencintai bangsanya sehingga ketika para penguasa itu akan melakukan tipu daya maka rakyat sudah menjadi pintar dan bisa mengambil sikap untuk membangun bangsanya. Bersatunya rakyat atau manunggalnya rakyat akan menjadi power yang luar biasa untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia.

Kembali Berjuang Memerdekaan Indonesia
            Hari ini Indonesia sudah berumur 67 tahun. Sudah saatnya kita hari ini untuk menyatukan dan menyelaraskan pemahaman kita tentang kemerdekaan. Kesatuan pemikiran, perkataan dan perbuatan untuk memerdekaan bangsa Indonesia menjadi kunci utama. Generasi bangsa hari ini harus bersatu padu memahami kondisi bangsanya dan segera berbenah dengan melakukan yang terbaik pada posisi masing-masing. Bagaimanapun kondisi dan situasi yang terjadi di bangsa ini, kita tetap harus mensyukuri sebagai bagian dari karya Illahi. Kita harus mengembalikan semua kondisi ini kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagaimana hal itu sudah ada eksistensinya dalam lembaran Kitab Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Kita harus kembali kepada fitrah penciptaan kemerdekaan ini yang melandasinya yaitu alenia Pembukaan UUD 1945. Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang  dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila merupakan filsafat dan dasar Negara Indonesia. Dengan melakukan reinterpretasi, internalisasi, dan reaktualisasi nilai-nilai Pancasila akan mendapatkan jalan kebenaran dan jembatan emas menuju kesejahteraan abadi. Tidak akan ada Negara MERDEKA Tanpa adanya Pribadi-Pribadi yang MERDEKA. Inilah IDUL FITRI Hakiki bagi semua anak-anak negeri yang tinggal di bumi Ibu Pertiwi.…MERDEKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar