Universitas Negeri Semarang

SELAMAT DATANG PARA PEMBACA. Bekerjalah dengan hatimu melalui KONTRIBUSI DAN PENGABDIAN TERBAIK serta gunakan segala potensi yang anda miliki. Pada saat itu anda tidak akan merasa BEKERJA. karena setiap TINDAKAN adalah pilihan YANG MENDATANGKAN KEBAHAGIAAN.

Rabu, 15 Februari 2012

KD 4.1 MENJELASKAN HAKEKAT DEMOKRASI


1.    Pengertian Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Jadi demokrasi berdasarkan asal kata (etimologi)  dapat diartikan sebagai kekuasaan rakyat.
Ada beberapa pengertian demokrasi menurut para ahli antara lain:
a.    Abraham Lincoln mengartikan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
b.    Henry Sedney hook, demokrasi yaitu bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung maupun tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat biasa.
c.    Josefh A Schmeter, demokrasi adalah suatu perencanaan intruksional untuk mencapai keputusan-politik dimana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan dengan cara perjuangan kompetisi atas suara rakyat.
d.    International commision of jurist, demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang menjamin hak untuk membuat keputusan yang diselenggarakan oleh warga negara melalui wakilnya yang dipilih dan bertanggung jawab kepada rakyat melalui pemilu.
Dari beberapa pengertian tersebut demokrasi dapat diartikan sebagai suatu bentuk pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu negara.
2.    Sejarah Perkembangan Demokrasi
Gagasan tentang demokrasi sesungguhnya sudah muncul sejak sekitar abad ke-5 SM, pada masa Yunani Kuno. Pada waktu itu demokrasi dilakukan secara langsung (direct democracy). Negara-negara di Yunani pada masa itu merupakan negara kota (polis), khususnya di kota Athena. Wilayahnya sempit dan jumlah penduduknya juga masih sedikit. Rakyat dengan mudah dapat dikumpulkan untuk bermusyawarah, guna mengambil keputusan tentang kebijakan pemerintahan. Demokrasi model Yunani itu tidak bertahan lama, hanya beberapa ratus tahun. Penyebabnya adalah munculnya konfl ik politik dan melemahnya kemampuan Dewan Kota dalam memimpin polis. Puncaknya adalah ketika Romawi menyerbu Yunani dan kemudian menjajahnya, yang hal itu menandai runtuhnya demokrasi di Yunani.
Sejak runtuhnya demokrasi, bangsa Eropa hidup dalam sistem monarki absolut dalam kurun waktu yang panjang. Kekuasaan yang demikian berlangsung di Eropa hingga menjelang abad ke-19. Kekuasaan yang absolut (mutlak) tersebut digunakan oleh raja untuk bertindak sewenang-wenang, sehingga mengakibatkan penderitaan rakyat.
Setelah berabad-abad tenggelam, paham demokrasi embali muncul, sebagai reaksi penentangan terhadap kekuasaan raja yang absolut tersebut. Pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20, usaha-usaha untuk membatasi kekuasaan penguasa agar tidak menjurus ke arah kekuasaan absolut telah menghasilkan ajaran Rule of Law (kekuasaan hukum). Ajaran ini menegaskan bahwa yang berdaulat dalam suatu negara adalah hukum. Semua orang, baik rakyat biasa maupun penguasa wajib tunduk pada hukum. Diberlakukannya ajaran ini guna menghindarkan tindakan sewenang-wenang penguasa terhadap rakyat. Dengan kata lain, hak-hak rakyat akan terlindungi.
Adapun unsur-unsur rule of law itu meliputi :
a.    Berlakunya supremasi hukum (hukum menempati kedudukan tertinggi; semua orang tunduk pada hukum), sehingga tidak ada kesewenang-wenangan.
b.    Perlakuan yang sama di depan hukum bagi setiap warga negara.
c.    Terlindunginya hak-hak manusia oleh Undang-Undang Dasar serta keputusan-keputusan pengadilan.
Setelah berakhirnya Perang Dunia II, demokrasi dipandang sebagai pilihan terbaik oleh hampir semua negara di dunia. Negara kita Republik Indonesia yang diproklamasikan hampir bersamaan dengan berakhirnya Perang Dunia II juga menyatakan diri sebagai negara demokrasi atau negara yang berkedaulatan rakyat. Bacalah Pembukaan Undang Undang Dasar 1945, yang penggalan alinea keempatnya sebagaimana kutipan ini!
“... disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat ...”
3.    Unsur-Unsur Demokrasi
Ada beberapa unsur demokrasi yang penting. Unsur-unsur itu dikemukakan oleh beberapa para ahli:
a.    Menurut afan gafar unsur-unsur demokrasi antara lain:
1)    Akuntabilitas
2)    Rotasi kekuasaan
3)    Rekruitmen politik
4)    Adanya pemilihan umum
5)    Diakuinya hak-hak dasar
b.    Menurut Sargen, Lyman Tower, mengemukakan unsur-unsur demikrasi yaitu:
1)    Keterlibatan rakyat dalam mengambil keputusan
2)    Tingkat persamaan hak antar manusia
3)    Tingkat kebebasan dan persamaan yang dimiliki oleh warga negara.
4)    Sistem perwakilan
5)    Sistem pemilihan ketentuan mayoritas
4.    Asas Pokok Demokrasi
Asas-asas pokok demokrasi yaitu:
a.    Adanya pengakuan hak asasi manusia bagi warganegara
b.    Adanya pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan
5.    Prinsip-Prinsip Demokrasi
Selain memiliki asas pokok demokrasi, demokrasi juga memiliki prinsip utama. Prinsip-prinsip itu adalah:
a.    Kebebasan atau persamaan
b.    Kedaulatan rakyat
6.    Ciri-Ciri Pokok Demokrasi
Ciri-ciri pokok demokrasi adalah:
a.    Pemerintahan berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak.
b.    Adanya pemisahan/pembagian kekuasaan
c.    Adanya tanggung jawab atas pelaksanaan kewajiban pemerintah.
7.    Macam-Macam Demokrasi
Ada beberapa macam bentuk demokrasi, antara lain:
a.    Demokrasi berdasakan dari penyaluran kehendak rakyat:
Demokrasi ini dibedakan menjadi dua yaitu:
1)    Demokrasi langsung adalah demokrasi yang terrjadi apabila untuk mewujudkan kedaulatan ditangan rakyat dalam suatu negara, rakyat diberi kesempatan secara langsung untuk menyampaikan aspirasinya kepada pihak yang berwenang.
2)    Demokrasi tidak langsung adalah demokrasi perwakilan yang terjadi bilamana untuk mewujudkan kedaulatan di tangan rakyat pada suatu negara diperlukan adanya semacam lembaga perwakilan/parlemen.
b.    Demokrasi berdasarkan dari hubungan antara alat kelengkapan negara:
1)    Demokrasi dengan sistem presidensil
2)    Demokrasi dengan sistem parlementer
8.    Ciri-Ciri Sebuah Negara Demokrasi
             Ciri-ciri dari sebuah negara demokrasi antara lain:
a.    Negara hukum (rech staat) negara yang berdasarkan pada hukum bukan pada kekuasaan semata.
b.    Pemerintahan berada di bawah kontrol nyata masyarakat
c.    Pemerintahan pada umumnya bebas dan biasanya menghasilkan lembaga yang efektif
d.    Prinsip mayoritas, artinya keputusan yang diambil, melalui kesepakatan jika tidak tercapai akan dilakukan dengan cara voting.
9.    Pelaksanaan Demokrasi Di Indonesia
             Demokrasi di indonesia tidak terlepas dari apa yang menjadi dasar negara indonesia. Dasar negara indonesia adalah pancasila. Pancasila selain sebagai dasarnegara, pandangan hidup, falsafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
             Pada alinea ke-IV disebutkan bahwa: “.....maka disusunlah kemerdekaan bangsa indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar pada........”. hal ini menunjukkan bahwa indonesia adalah negara yang berkedulatan rakyat yang berarti sebagai negara demokrasi. Demokrasi yang dijalankan di indonesia adalah menggunakan demokrasi pancasila yang berarti bahwa demokrasi di indonesia dijiwai dan dilandasi oleh nilai-nilai pancasila.
a.    Nilai nilai demokrasi yang terkandung dalam pancasila
1)    Kebebasan yang harus disertai tanggung jawab pada Tuhan
2)    Pengakuan tinggi terhadap harkat dan martabat manusia
3)    Peningkatan persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama
4)    Pengakuan perbedaan atas individu, kelompok, ras, suku, agama, karena perbedaan adalah kodrat manusia.
5)    Pengakuan adanya hak yang melekat pada setiap individu kelompok, ras dan suku.
6)    Perbedaan dalam suatu kerjasama ke arah kemanusiaan yang adil dan beradab
7)    Masyarakat sebagai moral kemanusiaan yang adil dan beradab
8)    Keadilan sosial sebagai cita-cita bersama.
b.    Prinsip-prinsip demokrasi yang berdasarkan pada pancasila
1)    Kedaulatan rakyat
2)    Negara berdasarkan hukum
3)    Pemerintah berdasarkan konstitusi
4)    Pemerintahan yang bertanggung jawab
5)    Sistem perwakilan
6)    Sistem pemerintahan presidensil
7)    Tidak mengenal adanya golongan oposisi
c.    Asas demokrasi pancasila
1)    Asas kerakyatan yaitu asas kesadaran akan cinta kepada rakyat, kesatuan dan nasib, cita-cita rakyat dan berjiwa kerakyatan/menghayati kesadaran senasib dan satu cita-cita dengan rakyat.
2)    Asas musyawarah untuk mufakat yaitu asas yang memberi kesempatan kepada rakyat untuk menyampaikan aspirasinya sesuai dengan kehendaknya yang jumlahnya banyak.
d.    Aspek-aspek yang termuat dalam demokrasi pancasila
1)    Aspek formal adalah aspek yang mempersoalkan proses dan cara rakyat menunjuk wakil-wakilnya dalam lembaga pemerintahan.
2)    Aspek material adalah aspek yang mengemukakan gambaran manusia mengakui harkat dan martabat manusia serta menjamin terwujudnya masyarakat indonesia sesuai dengan pandangan harkat dan martabatnya sebagai manusia.
3)    Aspek normatif adalah aspek yang mengungkapkan seperangkat norma/kaidah yang menjadi pedoman dalam mencapai tujuan bersama.
4)    Aspek optatif adalah aspek yang menunjukkan tujuan yang hendak dicapai.
5)    Aspek organisasi yaitu aspek yang mempersoalkan organisasi sebagai wadah pelaksanaan demokrasi pancasila.
6)    Aspek kejiwaan yaitu aspek yang menjadi penyemangat kejiwaan penyelenggara negara.
e.    Perkembangan demokrasi di indonesia
Untuk mengetahui perkembangan demokrasi di indonesia dapat dilihat dari perjalanan bangsa yaitu:
1)    Demokrasi masa revolusi (1945-1950)
2)    Masa demokrasi terpimpin (1950-1965)
a)    Masa demokrasi liberal (1950-1959)
Pada masa demokrasi liberal terjadi beberapa kali pergantian kabinet, yaitu sebanyak tujuh kali:
(1)  Kabinet natsir (6 september 1950-1951)
(2)  Kabinet sukiman (27 april 1951-3 april 1953)
(3)  Kabinet wilopo (3 april 1953- 30 juli 1953)
(4)  Kabinet ali sastro amijoyo ( 30 juli 1953-24 agustus 1955)
(5)  Kabinet burhanudin harahap (12 agustus 1955-24 maret 1952)
(6)  Kabinet alisastro amijoyo II  (24 maret 1956-7 april 1957)
(7)  Kabinet juanda (7 april 1957-10 juli 1959)
Pada masa demokrasi liberal sering terjadi pergantian kabinet karena;
(1)  Sistem pemerintahan parlementer yang disertai banyak partai
(2)  Perjuangan parpol hanya untuk kepentingan partainya
(3)  Pelaksanaan demokrasi liberal.
Penyebab kegagalan praktik demokrasi parlementer antara lain:
(1)  Politik aliran yang mendominasi
(2)  Landasan sosial ekonomi rakyat yang rendah
(3)  Kegagalan anggota konstituante dalam menetapkan dasar negara.
Munculnya dekrit presiden 5 juli 1959.
(1)  Membubarkan konstituante
(2)  Menetapkan berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya kembali UUDS 1950
(3)  Pembentukan MPRS dan DPAS
b)    Masa demokrasi terpimpin (1959-1965)
Ciri-ciri demokrasi terpimpin:
a)    Dominasi presiden artinya presiden sangat dominan dalam menyelenggarakan negara
b)    Terbatasnya peran parpol
c)    Berkembangnya pengaruh PKI dan militer sebagai kekuatan sosial politik di indonesia.
Penyimpangan-penyimpangan demokrasi terpimpin:
a)    Ketidak jelasan sistem kepartaian dan lemahnya peran parpol
b)    Peranan parlemen lemah
c)    Masih lemahnya jaminan hak-hak dasar warga negara . banyak tokoh-tokoh parpol yang menentang kebijakan pemerintah dipenjarakan.
d)    Terjadi sentralisasi kekuasaan pada hubungan antara pusat dan daerah
e)    Terbatasnya media pers, sehingga banyak media masa yang tidak boleh terbit.
3)    Demokrasi masa orde baru (1966-1998)
Pada masa orde baru pemerintah mempunyai tekat untuk melaksanakan pancasila secara murni dan konsekuen. Pada masa ini berhasil menyelenggarakan pemilu secara berkala yaitu lima tahun sekali yaitu tahun 1971, 1977, 1987, 1992, dan 1997.
Ciri-ciri demokrasi orde baru adalah kuatnya kekuasaan presiden dalam menopang dan mengatur seluruh proses politik.
Faktor penyebab demokrasi masa orde baru tidak berkembang antara lain:
a)    Rekruitmen politik yang tertutup
b)    Pemilu yang jauh dari semangat demokrasi
c)    Rotasi kekuasaan eksekutor yang hampir dikatakan tidak ada
d)    Pengakuan terhadap hak-hak dasar yang terbatas.
Pemerintahan orde baru berakhir bersamaan dengan jatuhnya presiden soeharto 21 mei 1998.
Sebab-sebab jatuhnya orde baru:
a)    Hancurnya ekonomi nasional yang ditandai dengan adanya krisis mata uang dan krisis ekonomi yang tidak dapat ditanggulangi.
b)    Terjadinya krisis politik dan runtuhnya legitimasi politik, karena rakyat menderita.
c)    Tidak bersatunya lagi pilar-pilar demokrasi
d)    Desakan semangat demokrasi terutama desakan dari lawan politik banyak tampil kembali meminta untuk membubarkan pemerintahan.
4)    Demokrasi masa transisi 
5)   Demokrasi masa reformasi (1999-sekarang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar