Universitas Negeri Semarang

SELAMAT DATANG PARA PEMBACA. Bekerjalah dengan hatimu melalui KONTRIBUSI DAN PENGABDIAN TERBAIK serta gunakan segala potensi yang anda miliki. Pada saat itu anda tidak akan merasa BEKERJA. karena setiap TINDAKAN adalah pilihan YANG MENDATANGKAN KEBAHAGIAAN.

Minggu, 19 Februari 2012

Makna Kedaulatan Rakyat


Kedaulatan rakyat berarti rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kedaulatan rakyat berarti juga bahwa pemerintahan ditentukan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
http://e-dukasi.net/file_storage/materi_pokok/MP_327/Image/h4.png


Pemegang Kedaulatan Rakyat dan Peranannya

Lembaga negara RI pemegang dan pelaksana kedaulatan rakyat terdiri
MPR,DPR, DPD dan DPRD

http://e-dukasi.net/file_storage/materi_pokok/MP_327/Image/h4.png

MPR
Majelis Permusayawaratan Rakyat (MPR) adalah :

1. Merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara.
2. Anggota MPR terdiri dari semua anggota DPR dan anggota DPD
3. Jumlah anggota MPR hasil Pemilu 2004 adalah 678 orang.
4. Tugas dan wewenang MPR adalah :

a. Mengubah dan menetapkan UUD
b. Melantik presiden dan atau wakil presiden
c. Memberhentikan presiden dan atau wakil presiden dalam masa jabatannya menurut UUD.



DPR

Dewan Perwakilan Rakyat DPR adalah

1.      Merupakan lembaga penyalur aspirasi rakyat
2.      Jumlah anggota DPR hasil Pemilu 2004 adalah 550 orang
3.      DPR memiliki fungsi legislasi (membentuk undang-undang bersama presiden), fungsi anggaran (menetapkan anggaran pendapatan belanja negara yang diajukan oleh presiden) dan fungsi pengawasan (mengawasi pelaksanaan undang-undang, anggaran pendapatan belanja negara dan kebijakan pemerintah).



DPD

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah
1.      Merupakan lembaga perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga negara yang juga merupakan anggota MPR.
2.      Anggota DPD hasil Pemilu 2004 berjumlah 128 orang yang dipilih melalui Pemilu dari setiap propinsi.
3.      Fungsi DPD adalah
a.      Mengajukan usul rancangan undang-undang dan membahasnya bersama DPR tentang hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan/persoalan daerah.
b.      Memberikan pertimbangan kepada DPR atas rancangan undang-undang, anggaran pendapatan belanja negara, pajak, pendidikan dan agama.
c.      Mengawasi pelaksanaan undang-undang tertentu



DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah :
1.      Terdiri dari DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
2.      DPRD Propinsi merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai lembaga daerah propinsi
3.      DPRD Kabupaten/Kota merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai lembaga daerah kabupaten/kota.
4.      Fungsi DPRD adalah
a.      Fungsi legislasi (bersama kepala daerah menetapkan peraturan daerah)
b.      Fungsi anggaran (menetapkan anggaran pendapatan belanja daerah bersama kepala daerah).
c.      Fungsi pengawasan (mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan kebijakan pemerintah daerah lainnya).





Hakikat Partai Politikhttp://e-dukasi.net/images/blank.gif
Hakikat partai politik terdiri dari :
A.     Pengertian Parpol
B.     Sistem Parpol
C.     Fungsi Parpol
http://e-dukasi.net/file_storage/materi_pokok/MP_327/Image/h10.jpg
Suasana kampanye Parpol (Partai Politik
Pengertian dan Sistem Parpol
Partai politik adalah organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga
negara secara sukarela atas dasar persamaan kehendakuntuk memperjuangkan
kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan negara melalui Pemilu.
Sistem partai politik terdiri dari :
  1. Sistem satu partai (partai tunggal)
  2. Sistem dua partai (dwi partai)
  3. Sistem banyak partai (multi partai)
Indonesia menerapkan sistem banyak partai (multi partai).
http://e-dukasi.net/file_storage/materi_pokok/MP_327/Image/h10.jpg
                                        


Fungsi Parpol

Fungsi Parpol adalah :
  1. Sebagai sarana komunikasi politik (penyalur aspirasi dan pendapat rakyat kepada pihak pemerintah)
  2. Sebagai sarana sosialisasi politik (penanaman nilai dan norma terhadap masalah-masalah politik)
  3. Sebagai sarana rekruitmen politik (mencari dan mengajak untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai)
  4. Sebagai sarana pengatur konflik (turut mengatasi kesalahpahaman yang terjadi pemerintahan maupun masyarakat)

http://e-dukasi.net/file_storage/materi_pokok/MP_327/Image/h12.jpg

Suasana kampanye ParPol



Pekembangan Politik Sejak Proklamasi Kemerdekaanhttp://e-dukasi.net/images/blank.gif

Penyimpangan-penyimpangan Konstitusional dan Akibatnya bagi Kehidupan Ketatanegaraanhttp://e-dukasi.net/images/blank.gif
 Penyimpangan konstitusional secara umum:
http://e-dukasi.net/file_storage/materi_pokok/MP_327/Image/daulat.gif


1 komentar:

  1. apa makna kedaulatan rakyat, syarat berdirinya suatu negara,sifat kedaulatan

    BalasHapus